Rapat bersama Persiapan pelaksanaan Sidang Keliling dilaksanakan pada tanggal 29 april 2019 di ruang rapat Ketua Pengadilan Agama Soe bertujuan untuk konsolidasi dan koordinasi tentang pelaksanaan sidang keliling yang akan dilaksanakan di desa oe’ekam Kecamatan Amanuban Timur Kabupaten Timor Tengah Selatan.Pada kesempatan ini Tim Survey Pengadilan Agama Soe, Nur Amalia Mandasari, S.EI (Panitera Muda Permohonan) menyampaikan bahwasanya berdasarkan hasil verifikasi data pada tanggal 15 april 2019 terdapat 7 pasangan yang mengajukan permohonan itsbat nikah.
Pada rapat dimaksud kemudian disepakati bahwasanya sidang keliling terpadu bersama KEMENAG dan DUKCAPIL akan dilaksanakan pada tanggal 3 mei 2019. Adapun perwakilan dari DUKCAPIL; Kepala Bidang Pencatatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan, Meryana M.E Tse, S.Sos, M.Si dalam sambutanya menyampaikan permohonan maaf bahwasanya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berhalangan hadir karena sedang mengikuti rapat dengan BUPATI Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Dalam sambutannya beliau mengapresiasi MOU antara Pengadilan Agama Soe, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kementrian Agama yang sudah berjalan tiga tahun ini diharapakan kedepannya semakin baik dalam bersinergi melayani masyarakat. Untuk persiapan sidang keliling kali ini DUKCAPIL nantinya juga akan turun ke lokasi pada tanggal 2 mei 2019 untuk pengambilan data 7 pasangan yang mengajukan permohonan itsbat nikah.
Rapat ditutup dengan amanah Ketua Pengadilan Agama Soe bahwasanya segala persiapan sudah harus rampung sebelum hari pelaksanaan sidang keliling. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Meryana M.E Tse, S.Sos, M.Si selaku perwakilan dari DUKCAPIL Kab. TTS atas atensinya dalam merespon Program Pengadilan Agama Soe pada tahun 2019 ini.