Bertempat di ruang Rapat Pengadilan Agama Soe, Selasa 29 September 2020 Pukul 09.00 WITA s.d selesai, dilaksanakan Rapat oleh Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pengadilan Agama Soe.
Sebagaimana dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Soe Nomor W23-A6/497/KP.04/SK/IX/2020 tanggal 01 September 2020, bahwa rapat Baperjakat Pengadilan Agama Soe kali ini merupakan kali terakhir di tahun 2020. Dimana dalam tahun 2020 sebagai mana dalam SK Ketua dilaksanakan sebanyak tiga kali yakni pada bulan Januari, Mei dan September 2020.
Mengawali Baperjakat di tahun 2020, Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe Hizbuddin Maddatuang, S.H.,M.H. selaku Ketua Tim Baperjakat Pengadilan Agama Soe menyampaikan bahwa pada dasarnya tujuan Baperjakat ini adalah sebagai bahan pertimbangan bagi Pimpinan dalam hal, mutasi, kelayakan promosi termasuk pengisian kekosongan Jabatan maupun kebutuhan jumlah Pegawai, juga termasuk dalam hal mengakomodir permohonan secara pribadi bila ada pegawai yang ingin pindah tugas maupun permohonan yang ingin masuk ke Pengadilan Agama Soe. Perpindahan atau mutasi setiap pegawai selain mempertimbangkan sisi kemanusiaan juga terlebih melihat kebutuhan dan kepentingan kantor itu sendiri. Selain itu tentu rapat Baperjakat kali ini juga mengevaluasi apakah hasil rapat Baperjakat pada periode sebelumnya telah ditindaklanjuti atau masih perlu kembali diusulkan.
Pelaksanaan Baperjakat dihadiri oleh seluruh Anggota Tim yang terdiri dari Hizbuddin Maddatuang, S.H.,M.H (Ketua Tim/Wakil Ketua PA Soe), Fauziah Burhan, S.HI dan Syamsul Bahri, S.HI, (Hakim) Abubakar Alboneh, S.H. (Panitera) dan Dahlia Oramahi, S.EI (Sekretaris) serta Anikun Saraswaty, S.Sy, (Kasub Kepegawaian dan Ortala) selaku Sekretaris Tim Baperjakat Pengadilan Agama Soe.
Adapun hasil Baperjakat dicatat oleh Sekretaris Tim Baperjakat dalam berita acara yang kemudian ditandatangani oleh seluruh anggota Tim Baperjakat.