PA Soe Gelar Rapat Reviu Renstra, IKU, PKT, RKT dan Rencana Aksi Tahun 2025

SOE – Selasa, (30/09/2025). Pengadilan Agama Soe melaksanakan rapat penting dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan dokumen perencanaan kinerja tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang media center tersebut membahas Reviu Rencana Strategis (RENSTRA) 2025–2029, Indikator Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Rencana Kerja Tahunan (RKT), serta Rencana Aksi 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Soe didampingi Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional serta PPPK.
Dalam arahannya, Ketua PA Soe menekankan bahwa reviu dokumen perencanaan harus dilakukan secara menyeluruh agar program dan kegiatan yang disusun benar-benar terukur, selaras dengan arah kebijakan Mahkamah Agung RI, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

“RENSTRA adalah peta jalan kita lima tahun ke depan. IKU, PKT, RKT, dan Rencana Aksi merupakan turunan yang harus konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua perangkat kerja harus berjalan seirama agar kinerja lembaga semakin optimal,” tegas beliau.
Rapat ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap capaian kinerja tahun berjalan sekaligus penyesuaian target untuk menghadapi tantangan tahun depan. Melalui reviu ini diharapkan setiap unit kerja memiliki pemahaman yang sama, komitmen yang kuat, dan arah kerja yang jelas dalam mewujudkan visi Pengadilan Agama Soe menuju peradilan yang agung, modern, dan melayani.
JDIH
