Soe | Sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Soe untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan sesuai dengan hashtag-nya “Bergerak Cepat Melayani Masyarakat”, Pengadilan Agama Soe kembali melaksanakan sidang keliling (18/3-19/3). Tim sidang keliling kali ini menjangkau masyarakat di Desa Haunobenak Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Sidang keliling ini merupakan sidang kedua pada tahun 2021, sebelumnya sidang keliling pertama dilaksanakan di Desa Oekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (4/3). Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.H.I., M.H. mengatakan sangat bersyukur sekali karena sidang keliling yang kedua terlaksana dengan lancar dan sukses, walaupun kondisi medan jalan untuk menuju Desa Haunobenak yang cukup sulit. “sidang kali membutuhkan tenaga yang ekstra, untuk sampai ke Desa Haunobenak ini paling cepat kita membutuhkan waktu perjalanan 4 jam, jika tidak ada kendala dan lancar. Namun perjalanan tim sidang keliling ini sempat berhenti yang cukup lama menunggu banjir di daerah Bena surut. Kalau ditotal perjalanan berangkat dan pulang ini sekitar 10 jam lebih. Apapun rintangan yang kita alami, semua bisa terlewati dengan baik, hal ini tidak lain adalah untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Haunobenak, yakni justice for the poor”, ujar Moh. Rivai.
Tim sidang keliling berjalan menuju Desa Haunobenak pada hari Kamis (18/3). Perjalanan menuju Desa Haunobenak ini terbilang cukup terjal. Sepanjang perjalanan disuguhkan pemandangan alam yang luar biasa indah dengan kondisi jalan yang mulus, namun memang terdapat beberapa jalan yang tidak rata dan banyak kerikil-kerikil kecil yang membuat mobil tim sidang keliling ini mengalami selip. Rupanya tim sidang keliling ini sudah ditunggu para pihak yang berperkara dengan antusias di Aula Desa Haunobenak. Sesampainya di lokasi sidang keliling, langsung diadakan acara pembukaan yang dihadiri oleh Kepala Desa Haunobenak, Felipus Feo serta jajarannya dan para pihak yang berperkara.