Soe | Setelah mengikuti bimtek kepaniteraan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada hari Rabu (29/9) sampai dengan hari Jumat (1/10), Pengadilan Agama Soe mengadakan sosialisasi hasil bimtek tersebut pada hari Kamis (7/10).
Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang rapat ini disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Soe, Abubakar Alboneh, S.H. Dalam kegiatan tersebut Panitera menyampaikan seluruh hasil bimtek kepaniteraan yang dilaksanakan di Kupang, mulai dari e-laporan bahkan sampai aplikasi SIMKARA buatan Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Selain itu Panitera langsung mempraktikkan semua aplikasi hasil bimtek tersebut yang akan digunakan untuk tugas sehari-hari.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim dan para Panitera Muda. Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan antusiasme yang tinggi. Hal ini dikarenakan banyaknya pertanyaan-pertanyaan dan argumentasi yang saling berkaitan. Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.H.I., M.H. menyampaikan dalam sambutannya bahwa sosialisasi ini sangatlah penting, karena hal ini menyangkut tugas sehari-hari kita. “Semoga dengan adanya sosialisasi ini nantinya semua tugas sehari-hari terlaksana dengan cepat dan jelas hasilnya.”, ujar Rivai.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini harapannya semua hal baru yang didapatkan dari hasil bimtek ini dapat meng-cover semua tugas sehari-hari kepaniteraan dan dapat berjalan dengan efektif, efisien dan cepat, sehingga pelayanan terhadap para pencari keadilan terlaksana dengan baik dan prima. (AH)