PENGAWASAN TIM HATIBINWASDA PTA.KUPANG
DI PENGADILAN AGAMA SOE

Senin, 07/05/2012 Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) PTA.Kupang tiba di Pengadilan Agama Soe, Tim terdiri atas Bapak Drs.H.Hamzani Hamali,SH. (Hakim Tinggi PTA Kupang) selaku ketua Tim dan anggotanya Ibu Dra.Ummi Kalsum. (Panitera Pengganti PTA.Kupang), Tim HATIBINWASDA tiba di Pengadilan Agama Soe pada jam 13.00 WITA yang disambut langsung oleh Ketua Drs.H.Abd.Malik,SH.MSI., para hakim dan segenap Karyawan Pengadilan Agama Soe.
Sesuai jadual, Tim HATIBINWASDA melakukan pembinaan dan pengawasan selama 4 hari terhitung sejak tanggal 07 – 10 Mei 2012, sebelum melakukan pengawasan Tim mengadakan audiensi dengan seluruh pegawai PA.Soe, dalam audiensinya ketua Tim HATIBINWASDA menyampaikan bahwa kehadiran tim HATIBINWASDA bukan untuk mencari-cari kesalahan tetapi hanya untuk melakukan pengawasan serta lebih menekankan pada fungsi pembinaan, sehingga di harapkan bersama-sama mampu mencapai apa yang terbaik bagi Pengadilan Agama Soe khususnya serta apa yang di harapkan oleh Badilag maupun Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Menurut Drs.H. Hamzani Hamali,SH. pembinaan dan pengawasan akan dilakukan dalam berbagai aspek diantaranya manajemen peradilan, Reformasi birokrasi,kinerj pelaya Kepaniteraan , kesekretariatan, keuangan, kepegawaian dan Umum.
Setelah tiga hari tim melakukan pengawasan dan pembinaan pada bidang-bidang tersebut, maka pada hari keempat Tim melakukan ekspos atas hasil pengawasan tersebut, dalam acara ekspos Ketua Tim menyampaikan beberapa temuannya yang tidak terlalu prinsip. Kata beliau : " Pada dasarnya hasil kerja PA.Soe sudah cukup bagus dan memuaskan, ibarat kata pepatah tiada gading yang tak retak maka demikian pula dalam proses kerjanya mungkin masih ada beberapaa kendala yang ditemui dilapangan yang perlu menjadi perhatian kita bersama, akan tetapi kendala kendala tersebut perlu ditindak lanjuti untuk lebih professional dalam menjalankan pelaksanaan tugas kita semua ".
Beliau juga menyampaikan bahwa akan menjadi suatu kebahagiaan bagi kita ketika kita mampu menghadapi dan mengatasi setiap kesulitan maupun kendala yang kita hadapi, untuk itu membutuhkan suatu proses yang panjang yang mendukung pada progresivitas kita sebagai manusia, dalam hal Pengadilan Agama Soe sebagai bagian dari organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia maka dalam setiap pelaksanaan tugas sekecil apapun selayaknya tidak lepas dari peran dan fungsi dalam manajemen, karena hal itu adalah menjadi kunci kesuksesan bagi semua yang ada dalam organisasi tersebut.
Menurut beliau fungsi planning (perencanaan) diterjemahkan dalam job diskripsi dari masing masing indifidu dalam setiap satuan kerjanya dan senantiasa rencanakan setiap program yang akan dilaksakan baik itu yang bersifat harian, mingguan, bulanan dan tahunan, kemudian diterjemahkan dalam suatu fungsi actuating sebagai bentuk dalam kerja nyata dengan melakukan pergerakan atitudenya, selalu mengupayakan untuk realisasi dengan semangat kerja, profesionalisme dan memiliki kekuatan batin yang tulus, dalam mendukung kedua fungsi tersebut maka diperlukan juga adanya the Money sebagai salah satu unsur penggerak terlaksananya tugas tugas namun yang harus dicamkan dan diperhatikan bahwa gunakan uang yang ada secara bertanggung jawab agar tidur siang anda tak terganggu!!

Sebagai puncak dari proses tersebut maka untuk mencegah hal hal yang tidak diharapkan dan dalam rangka untuk meningkatkan kinerja serta profesionalisme maka mutlak diperlukan adanya fungsi controlling baik secara internal maupun eksternal, mekanisme control merupakan mekanisme pengawasan atas pelaksanaan ketiga fungsi tersebut diatas yang menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk dapat memperbaiki diri serta lebih memacu pada upaya pencapaian yang positif, mekanisme control dilaksakan dengan sistem waskat yaitu sistem pengawasan melekat sehingga dalam pelaksanaannya pimpinan tidak segan segan untuk turba (turun kebawah) ke setiap sub unit kerja tanpa membedakan guna menyaksikan langsung bagaimana proses kerjanya serta apakah ada kendala dalam pelaksanaan tugas tersebut sehingga dengan demikian pula akan tercipta suatu pola hubungan kerja yang harmonis dan dinamis, dalam hal ini pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Tim HATIBINWASDA semata tetapi juga oleh pimpinan.
Acara ekspos Hatibinwasda yang diiuti oleh seluruh pegawai berakhir pada kamis siang sekitar pukul 11.00 WITA. dan rombongan Tim pengawaspun langsung pamit untuk menuju ke kupang (by.admin-ulf)
|
5/2/2012 3:23:21 PM
PENYAMPAIAN HASIL SOSIALISASI DAN SUPERVISI ATAS PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI MA. RI DI PENGADILAN AGAMA SOE
Menindak lanjuti Kegiatan Sosialisasi Supervisi Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI di Kupang pada tanggal 10 April 2012 dengan pemateri Kepala Biro Urusan Adminstrasi, Bapak DR. Drs. H. Aco Nur, M.H. maka untuk mengaplikasikan pada tatanan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pengadilan Agama Soe dilakukan sosialisasi tentang Reformasi Birokrasi lingkup Pengadilan Agama Soe. Pertemuan yang dilangsungkan di Ruang sidang Pengadilan Agama Soe dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris dan pejabat struktural dan fungisional serta karyawan/karyawati Pengadilan Agama Soe. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe Bapak H. Hartawan, SH. sebagai pembicara memaparkan materi hasil Sosialisasi Supervisi Reformasi Birokrasi, dalam pemaparan hasil Sosialisasi Supervisi Reformasi Birokrasi terdapat materi Area Perubahan yang menjadi salah satu alat penggerak dan pendukung keberhasilan dari tujuan Reformasi Birokrasi karena area perubahan memiliki bobot penilaian yang menjadi tolok ukur dalam menilai perubahan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan. Area perubahan yang dimaksud yaitu : 1. Pola Pikir dan Budaya Kerja ( Manajemen Perubahan ), 2. Penataan Peraturan Perundang-undangan, 3.Penataan dan Penguatan Organisasi, 4.Penataan Tatalaksana, 5.Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, 6.Penguatan Pengawasan, 7.Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 8.Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Untuk mewujudkan keberhasilan reformasi birokrasi yang terprogram dalam area perubahan tentunya dibutuhkan data-data pendukung yang dibuthkan untuk area manajemen perubahan dan budaya kerja antara lain : 1.Tim Reformasi Birokrasi ( Pengarah, Penyelenggara Program dan Quality Assurance ) di satuan kerja masing-masing, 2.Penetapan Role Model, 3.Dokumen Perencanaan Program Reformasi, 4. Dokumen Rencana Komunikasi/Sosialisasi program Reformasi Birokrasi kepada pegawai dan laporan pelaksanaannya, 5.Strategi Pelaksanaan dan jadwal kegiatan komunikasi dan informasi, 6.Laporan hasil monitoring pelaksanaan Reformasi birokrasi dan rekomendasinya, 7.Hasil Pemetaan terhadap area-area kritis yang resisten terhadap perubahan, 8.Peta resiko organisasi dan resiko operasional ( manajemen resiko ), 9.Laporan hasil komunikasi kepada seluruh staf terhadap area-area kritis yang resisten terhadap perubahan dan Peta resiko organisasi dan resiko operasional ( manajemen resiko ), 10.Hasil survey kepuasan pegawai terhadap organisasi ( MA ), kalau ada. Diakhir penyampaiannya beliau mengharapkan agar reformasi birokrasi yang sudah dicanangkan oleh Mahkamah Agung tersebut benar-benar mendapatkan prioritas perhatian oleh kita semua.
SOSIALISASI HASIL RAKOR PTA KUPANG DAN RAPAT PROGRAM KERJA KOPERASI AL-HIKMAH PA SOE
Dua hari Pasca mengikuti Rapat Koordinasi di Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 12 Maret 2012, Ketua Pengadilan Agama Soe Drs. H. Abdul Malik, SH. M.Si. langsung menggelar rapat dinas dengan segenap jajarannya guna mensosialisasikan hasil rakor yang dikutinya. Dalam rapat dinas tersebut beliau menyampaikan beberapa informasi diantaranya adalah adanya penggodogan RUU mengenai perubahan UU tentang MARI yang memuat pasal yang cenderung mengkerdilkan peran Pengadilan Agama di Mahkamah Agung yakni dengan membatasi upaya hukum bagi perkara perceraian dan perkara kebendaan yang nilainya di bawah seratus juta rupiah tidak ada upaya hukum kasasi. Bahkan lebih lanjut beliau menyampaikan informasi disinyalir ada seorang tokoh nasional yang berpendapat Pengadilan Agama tidak diperlukan lagi eksistensinya di Indonesia.
PERTANDINGAN PERSAHABATAN PTWP PLUS PA SOE DENGAN PTWP PLUS PA ATAMBUA
Setelah seminggu yang lalu tim bola voli Pengadilan Agama Soe melakukan pertandingan persahabatan dengan Tim bola voli Kodim 1621 Udayana, kini Tim PTWP PA Soe kedatangan tamu dari Tim PTWP Plus Pengadilan Agama Atambua. Tepatnya hari Jum’at 03 Maret 2012 sekitar pukul 20.00 WITA, Tim PTWP Plus Pengadilan Agama Atambua tiba di Soe dan langsung disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Soe Drs. H. Abdul Malik, SH. M.Si, Pansek PA Soe Sahbudin Kesi, S.Ag. MH. dan lainnya di Hotel Sejati Kota Soe tempat yang direncanakan untuk menginap Tim tamu.
|


























