Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

Written by Super User on . Hits: 87

PENUNJUKAN DAERAH IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 RAN P4GN

PENUNJUKAN DAERAH IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 RAN P4GN

Jakarta – Humas : Sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahah dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 - 2024 serta berdasarkan laporan Indonesia Drugs Report 2022 yang diterbitkan Pusat Penelitian, Data dan Informasi Badan Narkotika Nasional, bersama ini disampaikan satuan kerja yang mendapatkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) berupa tes urine. Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut sudah teralokasi pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja Tahun Anggaran 2024 sebagaimana terlampir.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:



 Dokumen

 

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022