Pengadilan Agama Soe Gelar Diskusi Hukum "Gugatan Sederhana" yang Disampaikan Oleh Hakim Pengadilan Agama Soe
SOE - Selasa, (24/06/2025). Pengadilan Agama Soe baru saja mengadakan diskusi hukum bertajuk "Gugatan Sederhana" yang disampaikan langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Soe, Sa'Diyah, S.H. Diskusi ini dihadiri oleh para aparatur Pengadilan Agama Soe, termasuk Ketua, Panitera, para Panmud, Jurusita Pengganti dan para CPNS Pengadilan Agama Soe.
Diskusi yang diadakan di media center Pengadilan Agama Soe ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur gugatan sederhana dan penerapannya dalam sistem peradilan agama. Sa'Diyah menjelaskan bahwa gugatan sederhana merupakan salah satu langkah penting untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses keadilan, terutama dalam perkara-perkara yang tidak memerlukan proses panjang dan rumit.
"Gugatan sederhana bertujuan untuk memberikan solusi yang lebih cepat, efisien, dan murah bagi masyarakat yang menghadapi sengketa. Proses hukum yang lebih sederhana dan praktis ini diharapkan bisa mengurangi beban perkara yang masuk ke pengadilan," ujar Sa'Diyah dalam pemaparannya.
Para aparatur Pengadilan Agama Soe terlihat antusias mengikuti diskusi tersebut. Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta menanyakan tantangan yang dihadapi dalam penerapan gugatan sederhana dan bagaimana cara mengoptimalkan implementasinya di tingkat pengadilan. Ketua Pengadilan Agama Soe, Fauziah Burhan, S.H.I juga memberikan penjelasan komprehensif tentang prosedur yang harus diikuti serta bagaimana peran aktif hakim dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa secara cepat dan efektif.
Selain itu, diskusi ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang diberikan oleh aparatur Pengadilan Agama Soe kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai gugatan sederhana, diharapkan seluruh aparatur pengadilan dapat bekerja lebih efisien dalam menangani perkara-perkara yang masuk, serta mempercepat proses penyelesaian perkara bagi para pihak yang bersengketa.
Pengadilan Agama Soe berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk lebih memperkenalkan konsep gugatan sederhana kepada masyarakat luas, serta mendorong agar lebih banyak orang memanfaatkan prosedur ini untuk mendapatkan keadilan secara cepat dan efisien. Kegiatan ini ditutup dengan komitmen dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperkuat sistem peradilan agama di wilayah Soe.