Kamis 22 September 2016 Pengadilan Agama Soe didatangi oleh Tim dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. dalam rangka supervisi peninjauan pembangunan/rehab gedung kantor Tahun Anggaran 2016 sesuai Surat Tugas nomor 181/BUA.4/ST/9/2016 tanggal 15 September 2016 ke Pengadilan Agama Soe serta Pengadilan Negeri Soe, bersamaan dengan Pembinaan dan Pengawasan Hatibinwasda PTA Kupang pada Pengadilan Sewilayah PTA Kupang. Sesuai jadwal yang diterima PA Soe bahwa Tim dari BUA Mahkamah Agung RI. dan Hakim Tinggi PTA Kupang selama 2 (dua) hari kerja dari tanggal 21 sampai 23 Sepetember 2016.
Tim daru BUA terdiri dari 3 (tiga) orang yaitu Kusnadi, S.H., M.H. (Kasubbag Analisa Kebutuhan Pengadaan Barang II), Marsilah, S.H. (Kasubbag Evaluasi Pengadaan Barang II), Nur Rahmat Baskara, S.E. (Staf bag. Tatalaksana Pengadaan Barang II) serta Hatibinwasda PTA Kupang terdiri dari 4 (empat) orang yaitu Drs. H. Abdul Syukur (Hakim Tinggi), Moh. Natsir Bala, S.H (Panitera Pengganti), Nurhayati Lepang Ama, S.Kom (Kasubbag Kepegawaian dan TI), Nisfatul Laili, S.Sy. (Bendahara).
Monitoring tim dari BUA sehubungan dengan pembangunan kantor baru serta pemakaian gedung kantor lama untuk mes tempat tinggal pegawai, sedangkan Tim dari TPA Kupang memonitoring terhadap tugas pokok dan fungsi peradilan serta bagian kepaniteraaan dan kesekretariatan. Monitoring yang dilakukan PTA Kupang ini dimaksudkan untuk mengevaluasi. Setelah melakukan monitoring, dalam expose (Jumat 23 September 2016) Tim memberikan ucapan terimakasih kepada Pengadilan Agama Soe karena telah memperbaiki apa yang menjadi catatan Hatibinwasda PTA Kupang serta menjaga kekompakan.