Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

on . Hits: 412

Permudah Akses Masyarakat, PA Soe Gelar Sidang di Luar Gedung di Kec. Amanuban Timur

 

SOE - Selasa, 27 Februari 2024. Dalam rangka memberikan pelayanan prima,dan permudah akses Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Soe menggelar Sidang di luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling tahap pertama tahun 2024 di desa Mnelaanen, kec. Amanuban Timur, Kab. Timor Tengah Selatan.

Sidang Keliling yang dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Februari 2024 dimulai tepat pukul 09.00 WITA sampai selesai bertempat di Aula Kantor Urusan Agama, kec. Amanuban Timur yang terdiri dari 2 majelis Hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Soe yakni Mushlih, S.H.I., M.H. sebagai Hakim Ketua serta didampingi oleh Wakil Ketua Fauziah Burhan, S.H.I., Panitera dan 2 Panitera Pengganti serta Jurusita.

Sidang di luar gedung tersebut tidak hanya mempermudah akses kepada masyarakat untuk mengikuti persidangan, tetapi juga memfasilitasi pendaftaran perkara secara langsung. Dengan adanya sidang di luar gedung ini dapat dijangkau lebih mudah oleh para pihak pencari keadilan yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Soe dan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, serta menjadi media untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana cepat dan biaya ringan. (Eri-IT)

Add comment


Security code
Refresh

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022