Mediasi Berhasil Sebagian, Hakim Mediator Pengadilan Agama Soe Tetap Semangat dalam Mendamaikan Para Pihak
SOE – Selasa, 20 Februari 2024. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Soe, para pihak berperkara dengan nomor perkara 3/Pdt.G/2024/PA Soe telah melalui Upaya damai dalam proses mediasi perkara cerai gugat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Fauziah Burhan, S.H.I. selaku Hakim Mediator.
Adapun hasil dari mediasi dalam perkara tersebut adalah berhasil Sebagian. Selama jalannya mediasi, Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara efektif sehingga mencapai keberhasilan. Meskipun kedua belah pihak memilih berpisah, Pemohon dan Termohon tidak mengabaikan hak-hak Perempuan pasca perceraian dan hak anak terjadi kesepakatan. Setelah selesai menandatangi kesepakatan perjanjian, para pihak bersalaman dan mengambil foto Bersama.
Atas bantuan mediator, para pihak akhirnya menyepakati kesepakatan perjanjian. Mediasi perkara tersebut telah berhasil Sebagian, selanjutnya perkara tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan di persidangan. (ASP)