Pengadilan Agama Soe mengikuti bimbingan teknis kesekretariatan yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang di Hotel Kristal Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai hari Senin (23/5) sampai dengan hari Rabu (25/5). Selain Pengadilan Agama Spe, kegiatan ini juga diikuti oleh Pengadilan Agama se wilayah Nusa Tenggara Timur. Peserta pada kegiatan ini merupakan Sekretaris, humas, Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) serta Admin Media Sosial di Pengadilan Agama masing-masing.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Dr. Dra. Hj. Sisva Yeti, S.H., M.H menghadirkan narasumber-narasumber yang berkompeten dibidangnya diantaranya Ina Djara (TVRI Kupang), Laila Naury, S.H (Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur), Drs. Aba Maulaka (Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT) dan Biro Perencana dan Organisasi Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini berjalan dengan lancer dan khidmat, hal ini terlibat dari antusiasme para peserta. Salah satu narasumber dari Ombudsman Perwakilan NTT, Laila Naury, S.H mengungkapkan kegiatan ini merupakan kegiatan yang luar biasa karena Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan Pengadilan Agama se Wilayah PTA Kupang berusaha mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat dengan banyak dinamika yang terjadi.
Dengan adanya kegiatan bimtek ini diharapkan Pengadilan Agama Soe dapat mengimplementasikan Teknologi Informasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.