Setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur, Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe Klas II mengambil suatu kebijakan cepat dan handal antara lain:
- Berkomitmen untuk terus mengimplementasikan Akreditasi Penjaminan Mutu secara berkesinambungan di Pengadilan Agama Soe.
- Berkomitmen untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi dan membangun Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
- Mengusulkan secara prosedural Pengadilan Agama Soe diberi anggaran untuk menambah sarana dan prasarana untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Melakukan pembenahan tata ruang sesuai petunjuk Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- Mengusulkan pengisian jabatan apabila terjadi kekosongan jabatan.
- Mengoptimalkan potensi Sumber Daya Manusa pada Pengadilan Agama Soe untuk menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing dengan mengikutkan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
- Membenahi taman, pavingisasi/betonisasi akses jalan keluar, penataan parkir kendaraan serta pembangunan Musholla di lingkungan kantor guna peningkatan pelayanan publik.
- Memanfaatkan Teknologi Informasi secara maksimal untuk menciptakan inovasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas, dan peningkatan kinerja aparatur Pengadilan Agama Soe serta peningkatan kualitas pelayanan publik
- Memberikan motivasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe untuk selalu bersikap profesional, menjaga integritas dan, bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi masing-masing serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.