Ilhami Kisah Nabi Ibrahim, Pengadilan Agama SoE Laksanakan Kegiatan Qurban.
Senin,11Juli 2022 / 11 Dzulhijah 1443 Hijriah, Pengadilan Agama SoEmengadakan kegiatan penyembelihan hewan kurban berkolaborasi Kodim 1621 Timor Tengah Selatan.
Pada pagi hari pukul 06.00 WITA di halaman samping Pengadilan Agama SoE sudah dikerumuni banyak orang, yakni bergotong royong untuk melakukan penyembelihan beberapa hewan kurban. Kegiatan tersebut tidak hanya dilaksanakan oleh pegawai Pengadilan Agama SoE, tetapi dibantu oleh anggota Kodim 1621 Timor Tengah Selatan, Pengadilan Negeri SoE, Kejaksaan Negeri SoE, serta Bank Syariah Indonesia Cabang Kupang juga turut serta membantu dalam pengadaan hewan kurban.
Ketua Pengadilan Agama SoE, Moh. Rivai, S.H.I, M.H.,berpesan bahwamomentum kegiatan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban ini tidak lain bertujuan menguatkan tauhid kita kepada Allah SWT. “kita harus mentauladani kisah Nabi Ibrahim AS yang tercantum dalam Al Quran berkaitan dengan perayaan Idul Adha,yang menjadi salah satu hari raya besar umat Islam.Ibadah kurban yang disyariatkan Allah bertujuan untuk menanamkan keikhlasan, kebaikan, akhlak mulia, dan mengikis sifat kezaliman dan kerusakan.”,ucapRivai.
Sekretaris Pengadilan Agama SoE, Usman Asafah S.T., M.H., yang sekaligus menjadi ketua panitia kegiatan qurban, mengucapkan syukur atas terlaksananya kegiatan kurban, tidak hanya berjalan dengan baik, namun juga lancar dan dihindarkan dari segala mara bahaya. “Alhamdulillah pada kegiatan hari ini kita telah merealisasikan komitmen kita selaku panitia qurban dan kami mengucapkan terimakasih atas kerja hebat seluruh panitia pada hari ini.”, ujar Usman.
Semoga pelaksanaan qurban di Pengadilan Agama SoE kali ini dicatat sebagai amal kebaikan, serta bisa dipertemukan dengan Idul Adha tahun berikutnya, Aamiin.