Optimalkan Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Soe Adakan Kerjasama dengan BPS dan JNE Soe
Senin, (15/8), Pengadilan Agama Soe melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Timor Tengah Selatan serta dengan perusahaan bidang pengiriman dan logistik yakni JNE cabang Soe. Acara tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WITA bertempat di Media Center Pengadilan Agama Soe.
Kerjasama antara Pengadilan Agama Soe dengan BPS Kabupaten Timor Tengah Selatan ini menyasar tentang Peningkatan Pelayanan Masyarakat Terkait Data Informasi, Data Perceraian, dan Data SDM. Sedangkan Kerjasama yang dilakukan antara Pengadilan Agama Soe dengan JNE cabang Soe yakni terkait Pengiriman Dokumen Surat-surat Kedinasan Pengadilan Agama Soe.
Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.H.I., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kerjasama ini dilakukan guna menyelaraskan berbagai perkembangan dan kemajuan saat ini terutama di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. “saat ini kita berkolaborasi bersama BPS dan JNE Soe untuk beberapa aspek terkait tugas dan fungsi kita, tidak lain agar kita lebih leluasa dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan” ucap Rivai.
Kepala BPS Timor Tengah Selatan, Patrisius Tupen, S.E., menyambut baik atas terselenggaranya Kerjasama ini. “Kami mengucapkan terimakasih karena Pengadilan Agama Soe telah melibatkan kami dalam kerjasama ini, kami menyambut baik program Kerjasama ini, semoga kami bisa melaksanakan tugas dan fungsi kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kab. Timor Tengah Selatan.” ujar Patrisius.
Semoga Kerjasama yang telah disepakati ini bisa terlaksana dengan konsisten, serta para pihak senantiasa bisa menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing demi melayani masyarakat para pencari keadilan. (YS)