Penilaian Kinerja Pegawai Pengadilan Agama Soe Bisa Dilakukan Di Manapun
Kamis (13/10), dalam rangka meningkatkan kinerja para pegawai, Pengadilan Agama Soe melakukan penilaian prestasi kinerja terhadap aparaturnya, baik pegawai ASN maupun PPNPN. Penilaian ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Selain itu terdapat pula penilaian petugas PTSP yang dilakukan dua kali dalam setahun.
Sejak triwulan II tahun 2022, proses penilaian ini sudah paperless dengan menggunakan aplikasi PRESTO (penilaian prestasi kinerja berbasis elektronik). PRESTO merupakan salah satu terobosan aplikasi yang diluncurkan oleh Pengadilan Agama Soe untuk memudahkan para pimpinan dalam menilai kinerja pegawai. Aplikasi ini banyak memberikan kemudahan antara lain penilaian menjadi cepat, efektif dan efisien, serta di manapun bisa diakses, tetapi tidak mengurangi objektivitas penilaian kinerja pegawai itu sendiri.
Salah satu pejabat penilai yang tidak lain adalah Panitera Pengadilan Agama Soe, Abubakar Alboneh mengungkapkan bahwa ketika melakukan penilaian terhadap pegawai, kami tidak memerlukan berkas yang banyak. “Saya hanya dengan membuka tautan yang sudah disediakan, yang di dalamnya berisi formulir penilaian dan kami memulai mengisi nilai dan mengakhirinya dengan menekan tombol submit/kirim. Aplikasi ini sangat membantu sekali”., ucap Abubakar.
Sekretaris Pengadilan Agama Soe, Usman Asafah, mengungkapkan begitu mudahnya melakukan penilaian dengan PRESTO ini. “Saya hari ini sedang dinas luar, namun hal ini tidak menghalangi saya untuk melakukan penilaian terhadap pegawai dengan adanya aplikasi ini. dimanapun bisa diakses, sehingga penggunaan aplikasi ini sangat efektif.”, ujar Usman.
Selain memudahkan proses penilaian, aplikasi PRESTO ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai sehingga dapat menciptakan budaya kinerja terbaik yang diberikan seluruh pegawai. (AD).