Atasi Dwelling Time Bagi Masyarakat Rentan, Ketua PA SoE Launching Aplikasi SIMARADEO
SoE, 07/11/22. Untuk mengatasi permasalahan dwelling time (pelayanan yang berbelit dan lambat) kepada masyarakat rentan, khususnya bagi warga yang tidak mampu. Pengadilan Agama SoE me-launching aplikasi Sistem Manajemen Anggaran Perkara Prodeo (SIMARADEO).
Inovasi ini, diinisiasi dan dimotori oleh Sekretaris Pengadilan Agama SoE, Usman Asafah, S.T., M.H. Launching dilaksanakan di Ruang Media Center PA SoE, oleh Ketua Pengadilan Agama SoE, Mushlih, S.H.I., M.H., pada Senin (07/11/2022).
Launching Aplikasi SIMARADEO
Lahirnya aplikasi SIMARADEO ini, dapat menjadi dorongan motivasi dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu (miskin), sehingga mereka juga merasakan excellent service tidak berbelit dan cepat dalam mengurus persyaratan administrasinya.
Ketua Pengadilan Agama SoE, Mushlih, dalam sambutannya, mengapresiasi atas lahirnya inovasi ini. Ia mengungkapkan kebahagiaannya, karena semua aparatur PA SoE memiliki kualitas dalam melahirkan beragam inovasi layanan kepada masyarakat.
“SIMARADEO ini, merupakan internalisasi dari program unggulan badan peradilan agama, yaitu layanan pembebasan biaya perkara bagi warga tidak mampu. Melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Yang telah diundangkan dalam lembar negara nomor 59 tanggal 16 Februari 2014. Negara telah hadir dalam rangka membantu masyarakat tidak mampu untuk tetap menperoleh keadilan” Ucap Mushlih
Ketua PA SoE, M. Mushlih, SHI., MH.
Kandidat Doktor pada kampus UIN Alauddin Makassar ini juga menuturkan, kiranya aplikasi inovasi Simaradeo ini dapat digunakan dan dimaksimalkan dengan baik. Sehingga masyarakat yang tidak mampu pun merasakan pelayanan prima, Lanjutnya.
"Ini aplikasi yang bagus. Namun harus dikoordinir dengan baik dan tetap dilakukan monitoring dan evaluasi setiap saat. Agar outputnya bisa optimal dalam mendeteksi dini setiap permasalahan dan potensi missing nya, sehingga layanan pemberian pembebasan biaya perkara (prodeo), dengan cepat dapat dilaksanakan," harapnya.
“Haram hukumnya dwelling time dalam pelayanan di Pengadilan Agama SoE. Siapapun yang hadir, wajib diberikan layanan prima. Seluruh petugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), harus senantiasa bekerja secara maksimal sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama SoE telah mencanangkan pembangunan zona integritas. Salah satu unsur yang harus dipenuhi dalam pembangunan zona integritas adalah pelayanan prima.
“Harapan saya, semoga inovasi Simaradeo ini, menjadi bekal yang bagus sekaligus mampu menghantarkan Pengadilan Agama SoE meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023 mendatang” Pungkasnya.
Sekretaris Pengadilan Agama SoE, Usman Asafah menjelaskan, latar belakang lahirnya aplikasi SIMARADEO ini karena tuntutan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. Faktanya, selama ini layanan yang diberikan serta tata kelola anggaran perkara prodeo masih manual, sehingga data anggaran perkara prodeo tidak dapat ditampilkan secara up to date. Kata Usman.
Sekretaris PA SoE mempresentasikan SIMARADEO