Ketua Pengadilan Agama So’E Is Back
Senin, (5/12) Di pagi yang cerah, ada pemandangan baru di Pengadilan Agama So’E kali ini. Ya, Ketua Pengadilan Agama So’E kembali beraktifitas di kantor Pengadilan Agama So’E. Setelah sepekan menjalankan dinas luar di kota Semarang dalam rangka menghadiri kegiatan PTWP Semarang. Kegiatan beliau diawali dengan menjadi pembina apel pagi.
Dan dilanjutkan memberikan pembinaan rohani kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap minggu sesuai dengan surat edaran Bupati Timor Tengah Selatan Nomor Kesra 03.01.03/18/2019 tentang tata kelola Ibadah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama So’E memberikan materi mengenai waspadai bahayanya firqoh/aliran/paham sesat. Dalam materinya, Mushlih memaparkan bahwa penyebab munculnya firqah dalam Islam dilatarbelakangi oleh perbedaan dan perselisihan pandangan tentang masalah politik dan teologi. Sehingga perbedaan pandangan inilah yang memudahkan satu firqah mengkufurkan firqah lainnya. “Sesungguhnya, munculnya berbagai aliran sesat tersebut mungkin salah satu makna dari pernyataan Rasulullah SAW, yang bersabda bahwa kelak umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk ke dalam neraka, kecuali satu kelompok, yaitu mereka yang mengikuti sunahku dan sunah-sunah sahabatku”. Tegas Ketua Pengadilan Agama So’E.
Mushlih juga menyampaikan kepada seluruh ASN muslim di TTS agar selalu kompak, tidak mudah terkecoh dan senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan meyakini keenam rukun iman dan kelima rukun islam yang bersifat pasti dan tetap.
Diharapkan dengan kembalinya Ketua Pengadilan Agama So’E dapat memberikan spirit baru serta membawa nilai-nilai positif yang bisa diterapkan dilingkungan kerja demi terlaksananya budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Aamiin (ASP).