Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

on . Hits: 344

Pengadilan Agama SoE Pecah Telor, Akhirnya Sidangkan Perkara e-Litigasi

 

Kamis (16/02), Pengadilan Agama SoE terus berusaha melakukan lompatan besar dalam memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan kepada para pencari keadilan. Di awal tahun 2023 ini Pengadilan Agama SoE berhasil menyelesaikan perkara secara e-Litigasi (Persidangan Elektronik), Perkara yang terdaftar dan teregister pada kepaniteraan PA SoE nomor 1/Pdt.G/2023/PA Soe dilakukan mulai dari pendaftaran, pembayaran, pemanggilan, mediasi, hingga persidangan dilakukan secara elektronik.

 

Persidangan Elektronik (e-Litigasi) PA SoE

Proses persidangan berlangsung di Ruang Sidang Utama dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama SoE, Mushlih serta anggota Majelis Hakim Dr. Mahmud Hadi Riyanto dan Ahmad Hamdi, serta dibantu oleh Siti Ruslina sebagai Panitera Pengganti.

 

Persidangan berlangsung dihadiri oleh pihak Penggugat dan pihak Tergugat yang hadir di Pengadilan Agama Larantuka yang berlangsung secara virtual.

 

Kehadiran e-litigasi (Persidangan Elektronik) migrasi dari sistem manual ke sistem elektronik tidak hanya dilakukan pada tataran administrasi perkara saja seperti pendaftaran perkara, pembayaran panjar dan panggilan para pihak namun dalam praktek persidangan pula.

 

Pemanfaatan e-litigasi tidak hanya untuk persidangan di tingkat pertama, tetapi juga bisa dilakukan untuk upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali terhadap perkara yang menggunakan e-litigasi pada tingkat pertama.

 

E-litigasi menjadikan sistem peradilan lebih sederhana dan lebih cepat serta sistem ini dapat menjembatani kendala geografis Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari bentangan ribuan pulau.

 

Ketua Pengadilan Agama SoE menyampaikan bahwa perkembangan teknologi pada sekarang ini memberi manfaat cukup besar terutama bagi para pencari keadilan seperti pada persidangan elektronik ini.

 

“Terbenturnya jarak antara Penggugat dan Tergugat bukanlah suatu hambatan untuk melaksanakan persidangan, serta proses ini diharapkan dapat memberi keadilan bagi para pihak yang berperkara” ucap sang ketua majelis. (AD)

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022