Pengadilan Agama SoE Ikuti Pembinaan dan Sosialisasi yang diadakan oleh Mahkamah Agung lewat Virtual
Senin, (20/02). Sesuai dengan undangan Mahkamah Agung RI Nomor : 437/SEK/HM.01.1/2/2023 mengenai Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan kembali secara Elektronik. Pengadilan Agama SoE mengikuti undangan tersebut lewat virtual. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama SoE yang dihadiri oleh Mushlih (Ketua Pengadilan Agama SoE), Abubakar (Panitera Pengadilan Agama SoE) beserta jajaran kepaniteraan dan CASN Pengadilan Agama SoE.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjut dengan pembinaan dan pembukaan dari Ketua Mahkamah Agung yakni Prof. Dr. H Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan ke acara inti yaitu sosialisasi PerMa yang dipaparkan oleh Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D (Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung). Inti dari sosialisasi tersebut ialah efektivitas dan efisiensinya administrasi dan persidangan upaya hukum dan PK dengan mendigitalisasikan administrasi perkara sehingga terwujudnya peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Setelah sosialisasi selesai, kemudian acara dilanjut dengan diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh moderator acara yakni Rizkiansyah, S.H., LL.M (Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas). (ASP)