Wajah Baru, Dua Personel Agent of Change Pengadilan Agama SoE
Rabu (22/02), Riza Fahlefi dan Ruchani menjadi kandidat terpilih agent of change Pengadilan Agama SoE. Aparatur Pengadilan Agama SoE menyelenggarakan pemilihan personel agent of change yang dilaksanakan secara pemungutan suara dari seluruh pegawai di Ruang Media Center. Personel agent of change terdiri dari seorang aparatur kepaniteraan dan seorang aparatur kesekretariatan.
Kandidat agent of change Kepaniteraan terdapat tiga orang, yang hasil suara terkumpul 4 (empat) suara untuk Siti Ruslina, 3 (tiga) suara untuk Fitria, dan 9 (sembilan) suara untuk Ruchani. Sehingga, Ruchani berhasil memenangkan kontestasi pemilihan tersebut dan menjadi Agen Perubahan Pengadilan Agama SoE periode Tahun 2023-2024.
Sedangkan, Agen Perubahan Kesekretariatan, Riza Fahlefi berhasil menyisihkan dua kandidat lainnya dengan hasil suara; Riza Fahlefi 11 (sebelas) suara; Megawati Thalib 3 (tiga) suara; dan Anikun Saraswati 3 (tiga) suara.
Dalam orasi kemenangan, keduanya hampir serasi merasa bangga terpilih menjadi agent of change Pengadilan Agama SoE dan menyatakan kesanggupannya untuk memberikan hasil kerja terbaik dengan mengemban posisi sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama SoE.
Ketua Pengadilan Agama SoE memberikan arahan kepada dua kandidat terpilih untuk menjadi koordinator dalam pelaksanaan berbagai inovasi dan realisasi program aksi untuk mewujudkan Pengadilan Agama SoE menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Beliau berucap, “Kandidat terpilih menjembatani dan menjadi pionir dalam berbagai inovasi kreatif dan rencana aksi dalam mewujudkan Pengadilan Agama SoE menjadi lebih maju.”
Semoga dengan dua personil baru Agen Perubahan, yang masing-masing memiliki kemampuan dan keterampilan sangat tinggi di bidang teknologi, dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi nyata bagi Pengadilan Agama SoE, khususnya dalam pelayanan berbasis teknologi.