Mengawali Hari Senin, Ketua Pengadilan Agama Soe berikan Pembinaan Rohani bagi ASN muslim di lingkungan Kabupaten Timor Tengah Selatan
Senin, (6/3) Mengawali Senin pertama di bulan Maret, Ketua Pengadilan Agama Soe memberikan pembinaan rohani kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin mingguan yang diadakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Timor Tengah Selatan Nomor Kesra 03.01.03/18/2019 tentang Tata Kelola Ibadah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pada kali ini, Mushlih (Ketua Pengadilan Agama Soe) berkesempatan memberikan materi mengenai hak dan kewajiban suami istri. Dalam materinya, Mushlih mengatakan bahwa “ketaatan kepada suami merupakan keutamaan bagi istri. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah “Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau”. tutur Mushlih. Kemudian, Ketua Pengadilan Agama Soe mengatakan agar istri dapat menekan dan menahan egonya, tidak menjelekan suami di hadapan orang lain, dan memenuhi hasrat suami kecuali dalam keadaan haid serta nifas.
Menutup kegiatan, Mushlih menyambut baik dengan adanya pembinaan rohani yang dilaksanakan di lingkungan pemerintahan. “Kegiatan ini sangat positif, terlebih ditunjukan untuk ASN muslim di lingkungan Kab. Timor Tengah Selatan. Pembinaan ini tidak hanya meningkatkan keimanan untuk kita, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan sarana edukasi dalam mendalami kajian seputar keislaman.” Tutup Mushlih.
Diharapkan rutinitas pembinaan rohani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat dilakasanakan secara berkelanjutan, serta membawa nilai-nilai positif yang dapat diterapkan di lingkungan kerja demi terlaksananya budaya kerja yang profesional dan berintegritas, Aamiin (ASP)