Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Soe pada Acara Sosialisasi yang diadakan oleh Balai Harta Peninggalan Makassar dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan
Pada hari Rabu, 13 September 2023, Ketua Pengadilan Agama Soe mengikuti kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Perlindungan Hukum Hak Kperdataan Anak dibawah Umur. Kegitan tersebut diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dengan menggandeng Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Acara sosialisasi diselenggarakan di Hotel Sotis Kupang selama 2 hari pada tanggal 13 September sampai dengan 14 September 2023, serta diikuti langsung oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se-wilayah Kerja Pengadilan Tinggi Agama Kupang.
Sosialisasi juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dengan Pengadilan Tinggi Agama Kupang, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Harta Peninggalan Makassar dengan 14 Pengadilan Agama se-Wilayah Kerja Pengadilan Tinggi Agama Kupang Tahun Anggaran 2023.
Ketua PTA Kupang, Ketua Kanwil Kemenkumham, dan Seluruh Peserta yang hadir.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Yang Mulia Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn., mengatakan, bahwa penandatangan MoU dan PKS menjadi sebuah kekuatan baru untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Utamanya dalam upaya melindungi Hak Asasi Manusia paling dasar, yang tidak bisa dikurangi oleh aturan apapun.
“Untuk menjamin pemenuhan hak dasar tersebut, setiap penetapan atau keputusan tentang perwalian mulai dari sekarang harus dikirim ke BHP. Kami berharap kerja sama ini akan terus berlanjut,” ujarnya.