Pembinaan Bidang Teknis Yudisial Pimpinan Mahkamah Agung
Senin (09/10), Aparatur Pengadilan Agama SoE mengikuti Pembinaan Bidang Teknis Yudisial Pimpinan Mahkamah Agung secara daring. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI tersebut diselenggarakan di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Acara dibuka pada pukul 19.30 waktu setempat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan himne Mahkamah Agung RI. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembinaan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Prof. Syarifuddin memberikan materi pembinaan yang menekankan pada empat hal sebagai berikut; pertama, terkait Pengawasan dan Pembinaan oleh Atasan Langsung berdasarkan PERMA Nomor 8 Tahun 2016, sesuai dengan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017 mengenai pemberhentian pimpinan Mahkamah Agung atau pimpinan Badan Peradilan di bawahnya secara berjenjang sesuai jabatan selaku atasan langsung manakala ditemukan bukti dalam proses pengawasan yang tidak berjalan dengan baikl.
Kedua, YM Ketua MA memaparkan tentang program Pengadaan Calon Pegawai Mahkamah Tahun 2023. Ketiga, terkait perlindungan data dan informasi pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya dengan membentuk sistem Computer Security Incident Response Team atau (MA-CSIRT). Keempat, Ketua MA menghimbau kepada hakim dan aparatur peradilan dalam menyongsong tahun politik agar tetap berikap netral dan tidak ikut dalam proses dukung mendukung kepada salah satu calon yang akan berkontestasi baik dalam pilpres maupun pileg.
Hingga kegiatan tersebut berakhir, Fauziah Burhan, S.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama SoE, dan aparatur lainnya mengikuti kegiatan pembinaan dengan saksama. Begitu pula peserta yang hadir secara langsung di Labuan Bajo; Ketua Pengadilan Agama SoE dan Sekretaris.
Semoga dengan diadakannya kegiatan pembinaan oleh Mahkamah Agung ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh aparatur pengadilan dalam meningkatkan integritas dan pelayanan prima kepada masyarakat. (MA)