Jaga Keharmonisan, Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Oktober
Selasa (21/11), Pengadilan Agama SoE menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Oktober dengan penuh semangat di Ruang Media Center Pengadilan Agama SoE pada pukul 10.00 WITA. Rapat yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh pejabat fungsional dan structural, panitera pengganti, jurusita, staf, dan PPNP Pengadilan Agama SoE ini membahas hasil kinerja bulan Oktober dan berbagai peningkatan kualitas pelayanan public juga pengembangan sarana dan prasarana yang lebih baik.
Setelah rapat dibuka oleh Bapak Ali Lingge, S.Ag., M.H., selaku sekretaris Pengadilan Agama SoE, terdapat beberapa arahan dari Ketua Pengadilan Agama SoE, Mushlih, S.H.I., M.H. diantaranya pentingnya pengelolaan administrasi perkara yang baik di unit kepaniteraan dan monitoring ketat terhadap anggaran di kesekretariatan.
Selanjutnya, dalam arahan kedua oleh Ibu Fauziah Burhan, S.H.I. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama SoE menyampaikan tiga poin penting, yakni; tetap menjaga kedisiplinan monitoring CCTV, melakukan monitoring tanda pengenal bagi pengunjung atau pengguna layanan pengadilan, dan tetap menjaga kedisiplinan waktu pada jam kantor.
Kegiatan rapat dilanjut dengan penyampaian hasil kinerja bulan Oktober. Presentasi pertama dilakukan oleh unit kesekretariatan, secara beruntun oleh Ibu Hasnawati Ramli, A.Md. selaku Kasubag PTIP, Ibu Megawati Thalib selaku, S.H.I., S.H. selaku Kasubag Umum dan Keuangan, dan Ibu Anikun Saraswati, S.Sy., selaku Kasubag Kepegawaian dan ORTALA. Lalu, laporan hasil kinerja unit kepaniteraan dihimpun menjadi satu bahan materi presentasi yang dibawakan oleh Ibu Rustiani Ayu Putri, S.Sy.
Setelah rapat monitoring dan evaluasi bulanan selesai, forum rapat dirangkai dengan dua rapat lainnya yakni Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dan Rapat Monitoring dan Evaluasi LHE AKIP Tahun 2023.
Kegiatan rapat ditutup secara resmi oleh Bapak sekretaris, dengan beberapa himbauan yang beliau sampaikan berdasarkan pembinaan pimpinan Mahkamah Agung sebagaimana berikut; tetap jaga kedisiplinan absensi pada SIKEP, laksanakan implementasi ketentuan baru tata naskah dinas, dan jaga selalu keharmonisan hubungan antar teman kerja.