Selamat Datang di Kota Dingin, Tim Pemeriksa Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI
SOE - (14/05) Pengadilan Agama Soe menjalani serangkaian pemeriksaan reguler yang dilakukan oleh Tim Pemeriksaan Pengawasan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 322/BP/ST.PW.1.1.1/IV/2024, yang menugaskan Tim pemeriksa terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang hukum dan pengawasan.
Ketua Tim, Hakim Tinggi Pengawas Sumasno memimpin jalannya pemeriksaan dengan cermat dan teliti. Didampingi oleh anggota tim yang terdiri dari Hakim Tinggi Pengawas Kholis, Hakim Yustisial Morindra Kresna, dan Betty Kurnianingtyas, yang juga bertindak sebagai sekretaris tim, serta Iva Fairouz Afrianadya, sebagai Auditor.
Kegiatan pengawasan ini dibagi menjadi tiga tahap selama 10 hari, dimulai dari tanggal 7 Maret hingga 10 Mei 2024. Tahap pertama, yakni perencanaan, dilakukan pada tanggal 7 Mei hingga 10 Mei 2024. Sementara itu, tahap pelaksanaan lapangan berlangsung dari tanggal 13 Mei hingga 17 Mei 2024. Terakhir, tahap pelaporan dilaksanakan dari tanggal 20 Mei hingga 21 Mei 2024.
Pemeriksaan meliputi berbagai bidang, termasuk Manajemen Peradilan, Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum. Sumasno menjelaskan bahwa "Pemeriksaan regular merupakan salah jenis pemerisaan yang menjadi tugas Badan Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan yang menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan. Kegiatan pemeriksaan diawali dengan pemeriksaan pada bagian kepaniteraan meliputi pemeriksaan administrasi persidangan, keuangan perkara, kemudian dilanjutkan dengan Manajemen peradilan, Keterbukaan Informasi dan Layanan Publik, serta pemeriksaan pada bagian kesekretariatan meliputi bagian umum dan keuangan yang terkait dengan keuangan DIPA, PNBP, serta pemeriksaan Perpustakaan, pada bagian kepegawaian dan ortala terkait dengan pengisian LLK, PKP dan aturan aturan dalam kepegawaian” jelasnya. (ASP)