Demi Raih ZI, PA Soe Adakan Monev Penerapan Surat Edaran MA No. 1 Tahun 2023 Dengan PT. Pos Indonesia Cabang Soe
SOE - Selasa, (04/06/24) Bertempat di ruang Ketua, Pengadilan Agama Soe mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan / Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat dengan PT. Pos Indonesia (Persero) kantor cabang Soe.
Rapat monev dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Soe, Mushlih didampingi Wakil Ketua, Fauziah Burhan dan Panitera Safiin Madar, Panmud Permohonan serta Jurusita. Dari pihak PT. Pos Indonesia kantor cabang Soe dihadiri juga oleh Executive General Manager PT Pos Indonesia Cabang Soe.
Rapat monev ini membahas terkait Perjanjian Kerjasama mengenai surat tercatat antara Pengadilan Agama Soe dengan PT. Pos Indonesia Cabang Soe sehingga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik kedepannya. Tak hanya itu juga, monev ini membuktikan bahwa PA Soe berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak dengan biaya murah, sederhana dan cepat sehingga PA Soe dapat mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. (ASP)