Tingkatkan Transparansi Informasi, PA Soe Adakan Monev Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Keterbukaan Informasi Publik
SOE - Jum'at, (05/07) Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Soe menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Keterbukaan Informasi Layanan Publik Triwulan II di Tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan melalui pemanfaatan TI di PA Soe. Rapat ini dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Kasubbag PTIP (Perencanaan, TI dan Pelaporan), Tim IT, dan Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi PA Soe.
Sekretaris, Ali Lingge bertindak sebagai Moderator pada rapat kali ini, dalam pembukaannya, beliau menjelaskan sedikit tentang pemanfaatan IT yang tidak hanya sekedar sarana – prasarana namun juga dimanfaatkan sebagai Pemberian Layanan untuk Publik karena kita sedang berkompetisi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kemudian pemaparan dilanjut oleh Panitera, Safiin Madar. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa untuk membangun Zona Integritas, perlu diperhatikan pemutakhiran data informasi di website PA Soe agar transparansi data dapat dimaksimalkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat khususnya melalui media elektronik dan media sosial. "Website merupakan jendela instansi karena masyarakat sering menilai baik atau buruknya kinerja satker melalui informasi yang diperoleh dari website''. tuturnya. Rapat ini juga menjadi fokus PA Soe dalam implementasi aplikasi-aplikasi lain pendukung tugas pokok PA Soe.
Menutup kegiatan rapat ini, Panitera PA Soe juga menyampaikan arahan terkait optimalisasi pengelolaan media sosial agar dapat menyebarluaskan informasi yang menjangkau masyarakat, membangun interaksi dengan masyarakat, dan menyosialisasikan strategi dan tujuan program dari PA Soe. Semoga dengan diadakannya monev ini, PA Soe dapat selalu memberikan informasi aktual kepada masyarakat sehingga Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dapat diraih oleh PA Soe. Aamiin (ASP)