Kepaniteraan PA Soe Ikuti BIMTEK Dengan Tema "Hukum Wakaf Dalam Putusan Pengadilan" Secara Daring
Jumat, (23/08/24) Bertempat di Media Center, Kepaniteraan Pengadilan Agama Soe yang dipimpin oleh Panitera Safiin Madar, S.H.I., M.H., dan Tenaga Teknis Kepaniteraan yakni Jurusita dan Pengelola Penanganan Perkara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 1799/DJA/DL1.10/VIII/2024, tertanggal 14 Agustus 2024, perihal "Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring ".
Bimbingan teknis dimulai pada pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA yang dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV dengan tema "Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan", sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.