Ketua PA Soe Hadiri Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kab. Timor Tengah Selatan
SOE - Senin, 9 September 2024. Bertempat di ruang rapat PJ. Bupati Kab. Timor Tengah Selatan. Ketua Pengadilan Agama Soe, Dr. Mushlih, S.H.I., M.H. menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kab. Timor Tengah Selatan. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Pj Bupati Kab. TTS, Unsur Forkopimda, dan juga Tokoh Keagamaan Kab. Timor Tengah Selatan. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud bahwa Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan beserta Unsur Forkopimda sangat konsen sekali terhadap tindak kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam kegiatan tersebut, PJ Bupati Timor Tengah Selatan mengatakan bahwa "Pemerintah Kab TTS beserta Unsur Forkopimda harus menjamin penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sistem peradilan harus bekerja dengan cepat dan adil, memberikan hukuman yang sesuai dengan tingkat keparahan kekerasan. Hukuman yang tegas dapat menjadi faktor deterrent yang mencegah potensi pelanggaran terhadap kekerasan perempuan dan anak. Kemudian pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk, unsur forkopimda, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil. Pemerintah perlu berkolaborasi dengan pihak-pihak ini untuk mengoptimalkan upaya pencegahan, bertukar informasi, dan menyediakan sumber daya yang diperlukan". tutur Pj Bupati.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan lancar. Semoga kedepannya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus menurun dari tahun ke tahun. aamiin (ASP)