PA Soe Laksanakan Monev Penerapan Surat Edaran MA No. 1 Tahun 2023 Dengan PT. Pos Indonesia Cabang Soe
SOE - Selasa, (15/10/24) Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Soe mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan / Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat dengan PT. Pos Indonesia (Persero) kantor cabang Soe sekaligus penyerahan buku saku pemberitahuan melalui surat tercatat.
Rapat monev dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Fauziah Burhan, S.H.I didampingi Panitera Safiin Madar, serta unit Kepaniteraan dan Jurusita Pengganti. Dari pihak PT. Pos Indonesia kantor cabang Soe dihadiri juga oleh Executive General Manager PT Pos Indonesia Cabang Soe.
Rapat monev ini membahas terkait Evaluasi Kerjasama mengenai surat tercatat antara Pengadilan Agama Soe dengan PT. Pos Indonesia Cabang Soe sehingga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik kedepannya. Tak hanya itu juga, monev ini membuktikan bahwa PA Soe selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak dengan biaya murah, sederhana dan cepat sehingga PA Soe dapat mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. (ASP)