Tertib Administrasi, PA Soe Musnahkan Blangko Akta Cerai di Halaman Samping Kantor PA Soe
SOE - Jumat, (08/11/24) Demi tertib administrasi, aparatur Pengadilan Agama Soe melaksanakan pemusnahan Akta Cerai yakni blangko akta cerai dari tahun 2020 s.d. 2022, pada pukul 09.00 WITA bertempat di halaman samping Kantor. Pemusnahan akta cerai dilakukan karena blangko akta cerai format lama sudah tidak berlaku lagi sejak diterbitkannya blanko akta cerai dengan format baru.
Pemusnahan blangko akta cerai ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Soe Fauziah Burhan, S.H.I., didampingi oleh Panitera Safiin Madar, S.H.I., M.H., dan Sekretaris Ali Lingge, S.Ag., M.H., serta dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai serta PPNPN Pengadilan Agama Soe.
Pemusnahan akta cerai dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan akta cerai. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar blangko akta cerai lama dan disaksikan oleh saksi-saksi yakni Megawati Talib, S.H.I., S.H., dan Hasnawati Ramli, A.Md. Pemusnahan ini juga tercatat dalam Berita Acara Pemusnahan Blangko Akta Cerai. Alhamdulillah kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar.