MANTAP! Penyerahan Sertifikat Penghargaan Agen Perubahan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
SOE - Senin, (11/11/24) Pengadilan Agama Soe menetapkan Agen Perubahan dalam rangka untuk kelancaran pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) maka dipandang perlu untuk membentuk Agen Perubahan sebagai pendorong tercapainya suatu perubahan.
Setelah kegiatan apel Senin pagi, dilanjutkan dengan acara pemberian Sertifikat Penghargaan
Agen Perubahan oleh Ketua Pengadilan Agama Soe Fauziah Burhan, S.H.I., bagi pegawai yang namanya tercantum dalam surat keputusan ini yang dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas sebagai Agen Perubahan yaitu:
1. Eri Junianto, S.Kom., Jabatan Pranata Komputer sebagai Agen Perubahan unsur Kesekretariatan
2. Aria Surya Putra, A.Md.A.B., Jabatan Jurusita Pengganti sebagai Agen Perubahan unsur Kapaniteraan
Bahwa dengan adanya mutasi dan rotasi di Pengadilan Agama Soe, maka perlu dilakukan perubahan Surat Keputusan tentang Penetapan Agen Perubahan Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Soe Tahun 2024.