Gerak Cepat Melayani Masyarakat! PA Soe Gelar PTSP On The Road di KUA Kec. Amanuban Tengah
SOE - Jumat, (22/11/24) Bergerak cepat melayani masyarakat, Pengadilan Agama Soe menggelar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) On The Road di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Amanuban Tengah, Kab. Timor Tengah Selatan. Layanan PTSP On The Road Pengadilan Agama Soe disambut antusias oleh warga sekitar. Mereka datang silih berganti berkunjung ke PTSP On The Road.
Ketua Pengadilan Agama Soe Fauziah Burhan, S.H.I., dalam sambutannya beliau menjelaskan tentang tugas dan wewenang Pengadilan Agama Soe kepada masyarakat. Dalam layanan PTSP On The Road Pengadilan Agama Soe memberikan layanan informasi dan pengaduan, layanan pengambilan produk yaitu putusan/penetapan dan akta cerai. Selain layanan PTSP On The Road Pengadilan Agama Soe juga melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan pembagian snack dan doorprize kepada masyarakat yang hadir.
Pengadilan Agama Soe terus berkomitmen untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya Layanan PTSP On The Road Pengadilan Agama Soe ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat demi mewujudkan pelayanan prima serta langkah strategis dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan.