Penandatanganan dan Penyerahan Surat Perjanjian Kerjasama Dengan Iconnet Sebagai Penyedia Jasa Internet Tahun 2025
SOE - Selasa, (14/01/25) Pengadilan Agama Soe secara resmi melaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Surat Perjanjian Kerja atau MoU antara Pengadilan Agama Soe dengan PT. Indonesia Comnets Plus (Iconnet/Icon Plus) untuk Penyedia Jasa Internet (Internet Service Provider) di Pengadilan Agama Soe Tahun Anggaran 2025, pada pukul 13.00 WITA s.d. selesai, bertempat di Lobby Utama Pengadilan Agama Soe.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Hasnawati Ramli, A.Md., selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Soe yang berkantor di Jalan Cendana, Kota Soe, Kab. TTS dengan PT. Indonesia Comnets Plus yang ditandatangani oleh Iwan Sofyan Sory selaku Penyedia/Kemitraan (KSO) yang berkantor di Gedung PLN Jl. KH Abdul Rochim, Kuningan Barat 1, Mampang Prapatan, Jakarta. Penandatangan juga disaksikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Soe Ali Lingge, S.Ag., M.H., selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Semoga dengan adanya Penandatanganan MoU Posbakum ini Pengadilan Agama Soe dapat terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Soe dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Soe tahun 2025.