Tim Survei PA Soe Laksanakan Kegiatan Survei Lokasi Untuk Pelaksanaan Sidang Keliling Tahun Anggaran 2025
SOE - Rabu, (15/01/25) Tim Survei Pengadilan Agama Soe telah melaksanakan kegiatan survei lokasi untuk pelaksanaan sidang keliling tahun anggaran 2025. Kegiatan survei dilaksanakan di Kecamatan Amanuban Timur yang merupakan wilayah yurisdiksi dari Pengadilan Agama Soe.
Pada Kesempatan tersebut, Tim Survei Pengadilan Agama Soe yang dipimpin oleh Aria Surya Putra selaku Jurusita Pengganti beserta Muhammad Salman Al Faris PPNPN Pengadilan Agama Soe mengunjungi KUA Amanuban Timur yang terletak di Desa Oeekam.
Dalam kunjungannya tim survei mendapatkan sambutan yang positif dari kepala KUA setempat. Kepala KUA Amanuban Timur, Suherman memberikan sambutan yang sangat baik sekaligus berterimakasih kepada Tim Survei yang memilih wilayahnya sebagai tempat yang akan dilaksanakan sidang keliling. Masyarakat di wilayah setempat pun turut antusias terhadap kegiatan tersebut, terbukti dari banyaknya masyarakat yang antusias untuk mendaftarkan diri untuk program kegiatan Istbat Nikah gratis maupun untuk konsultasi terhadap perkara-perkara lain yang sedang masyarakat alami.
Sebagai informasi, Program Sidang Keliling (Sidang di Luar Gedung) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan serta mempermudah masyarakat yang memiliki jarak tempuh cukup jauh untuk ke Kantor Pengadilan Agama Soe, sehingga masyarakat tidak perlu untuk pergi ke Kantor Pengadilan Agama untuk menyelesaikan perkara yang mereka miliki.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Survei Pengadilan Agama Soe juga sekaligus memberikan masyarakat sosialisasi terkait kompetensi-kompetensi Pengadilan Agama agar masyarakat dapat lebih mengetahui perkara-perkara apa saja yang dapat diselesaikan di Pengadilan Agama sehingga masyarakat nantinya lebih perhatian terhadap hukum.