Sempurnakan Sistem Organisasi dan Beban Kerja, PA Soe Gelar Rapat Penyusunan Analisis Beban Kerja Tahun 2025
SOE - Jumat, (07/03/25) Dalam upaya menyempurnakan sistem organisasi dan beban kerja ASN serta menentukan jumlah dan jenis pekerjaan yang dibutuhkan setiap unit organisasi atau pemegang jabatan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, aparatur Pengadilan Agama Soe menggelar Rapat Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) Tahun 2025, yang dimulai pukul 14.00 WITA s.d. selesai, bertempat di ruang Media Center.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Soe Ali Lingge, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh Panitera Safiin Madar, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh Pegawai bagian Kesekretariatan dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Soe.
Sekretaris Pengadilan Agama Soe pada kesempatan ini, menyampaikan bahwa Rapat Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) di Pengadilan Agama Soe bertujuan untuk:
1. Menentukan Kebutuhan Pegawai
Rapat ini bertujuan untuk menentukan jumlah dan jenis pegawai yang dibutuhkan untuk setiap jabatan, berdasarkan beban kerja yang ada
2. Penyempurnaan Sistem Organisasi dan Prosedur Kerja
ABK membantu dalam menyempurnakan sistem organisasi dan prosedur kerja agar lebih efisien
3. Penilaian Kinerja Pegawai
Data ABK juga digunakan untuk menilai kinerja pegawai secara objektif
4. Efisiensi dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas
Dengan memahami beban kerja, dapat dilakukan penataan sumber daya manusia agar tugas dan fungsi dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.