Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

on . Hits: 204

Tunjukkan Integritas, ASN PA Soe Kembalikan Kelebihan Tukin ke Kas Negara

SOE - (02/05/2025) — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Soe menunjukkan integritas dengan mengembalikan kelebihan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin)/ Remunerasi ke kas negara. Pengembalian ini dilakukan setelah yang bersangkutan menyadari adanya kesalahan administratif yang menyebabkan penerimaan tukin melebihi jumlah yang seharusnya.

Reny Widyaretna selaku Panitera Muda Hukum PA Soe itu menerima tukin lebih dari yang seharusnya akibat kekeliruan dalam pemrosesan data kepegawaian. Setelah dilakukan verifikasi internal oleh unit keuangan, Ibu Panmud Hukum ini secara proaktif menghubungi bagian keuangan untuk mengklarifikasi dan mengembalikan dana tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah ASN yang bersangkutan yang telah menunjukkan sikap jujur dan bertanggung jawab ini merupakan wujud ASN yang berintegritas.,” ujar Ketua Pengadilan Agama Soe, Fauziah Burhan. “Tindakan ini menjadi contoh yang baik bagi seluruh ASN dalam menjaga integritas dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.”

Pengembalian dilakukan melalui mekanisme transfer dan telah diterima oleh kas negara dengan jumlah sesuai perhitungan tim verifikasi. 

Langkah Panitera Muda PA Soe ini mendapat apresiasi dari rekan sejawat dan pimpinan satuan kerja, sebagai bentuk nyata dari nilai-nilai dasar ASN, yakni akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme. Dan ini juga merupakan salah satu wujud PA Soe membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.

 

Add comment


Security code
Refresh

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022