Tunjukkan Integritas, ASN PA Soe Kembalikan Kelebihan Tukin ke Kas Negara
SOE - (02/05/2025) — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Soe menunjukkan integritas dengan mengembalikan kelebihan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin)/ Remunerasi ke kas negara. Pengembalian ini dilakukan setelah yang bersangkutan menyadari adanya kesalahan administratif yang menyebabkan penerimaan tukin melebihi jumlah yang seharusnya.
Reny Widyaretna selaku Panitera Muda Hukum PA Soe itu menerima tukin lebih dari yang seharusnya akibat kekeliruan dalam pemrosesan data kepegawaian. Setelah dilakukan verifikasi internal oleh unit keuangan, Ibu Panmud Hukum ini secara proaktif menghubungi bagian keuangan untuk mengklarifikasi dan mengembalikan dana tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah ASN yang bersangkutan yang telah menunjukkan sikap jujur dan bertanggung jawab ini merupakan wujud ASN yang berintegritas.,” ujar Ketua Pengadilan Agama Soe, Fauziah Burhan. “Tindakan ini menjadi contoh yang baik bagi seluruh ASN dalam menjaga integritas dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.”
Pengembalian dilakukan melalui mekanisme transfer dan telah diterima oleh kas negara dengan jumlah sesuai perhitungan tim verifikasi.
Langkah Panitera Muda PA Soe ini mendapat apresiasi dari rekan sejawat dan pimpinan satuan kerja, sebagai bentuk nyata dari nilai-nilai dasar ASN, yakni akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme. Dan ini juga merupakan salah satu wujud PA Soe membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.