Tenaga Teknisi PA Soe Ikuti Bimtek "Kebijakan Mahkamah Agung Mengenai Akses Keadilan Bagi Kelompok Rentan"
SOE - Jumat, (23/05/25) Sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV.
Tenaga teknis Pengadilan Agama Soe yang dipimpin oleh Ketua Fauziah Burhan, S.H.I., didampingi oleh Panitera Safiin Madar, S.H.I., M.H., Panitera Muda Hukum Reny Widyaretna, S.H.I., M.H., dan Panitera Muda Permohonan Rustiani Ayu Putri, S.Sy., serta Jurusita Pengganti Aria Surya Putra, A.Md.A.B., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis tersebut berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 1022/DJA/DL1.10/V/2025, tanggal 9 Mei 2025, perihal "Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Nasional/Terpusat)".
Bimbingan teknis dimulai pada pukul 13.30 s.d. 14.30 WIB yang dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kemudian pembukaan oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Dr. Muhammad Iqbal, S.H.I., S.H., M.H.I., selaku moderator.
Kemudian penyampaian Materi, Diskusi dan Tanya Jawab dengan tema "Kebijakan Mahkamah Agung Keadilan terkait Akses (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)" oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D.