MANTAP! Pengadilan Agama Soe Capai 100% Salinan Putusan pada Aplikasi e-Court
SOE - Kamis, (10/07/2025) – Pengadilan Agama Soe kembali menorehkan pencapaian positif dalam bidang pelayanan peradilan elektronik (e-Court). Hingga awal Juli 2025, Pengadilan Agama Soe berhasil menyelesaikan dan mengunggah 100% salinan putusan perkara ke dalam sistem e-Court Mahkamah Agung.
Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Soe dalam mewujudkan peradilan modern yang transparan, cepat, dan akuntabel. Pencapaian 100% salinan putusan pada e-Court berarti seluruh putusan perkara yang telah diputus oleh majelis hakim, telah disalin dan disampaikan secara elektronik kepada para pihak melalui sistem e-Court tanpa keterlambatan.
Ketua Pengadilan Agama Soe, Fauziah Burhan, S.H.I menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang telah bekerja keras dan konsisten dalam mendukung implementasi e-Court secara optimal. “Pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, tapi merupakan bentuk nyata pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Kami akan terus menjaga dan meningkatkan kinerja ini agar lebih baik ke depannya,” ujar beliau.
Selain mendukung efisiensi waktu dan biaya, e-Court juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan digitalisasi lembaga peradilan. Dengan sistem ini, para pihak tidak perlu lagi menunggu lama untuk memperoleh salinan putusan, karena dapat diakses secara langsung melalui akun e-Court masing-masing.
Pengadilan Agama Soe berkomitmen untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses berperkara, guna memberikan layanan yang mudah, cepat, dan efisien kepada masyarakat.