Gerak Cepat! PA Soe Laksanakan Rapat Monev Program Prioritas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama
SOE – (15 Juli 2025) | Pengadilan Agama Soe menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Program Prioritas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 14.00 WITA di Ruang Media Center Pengadilan Agama Soe.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Soe, Ibu Fauziah Burhan, S.HI, dan dihadiri oleh para Hakim, Sekretaris, Panitera, Panitera Pengganti, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Soe menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja lembaga, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, selaras dengan visi dan misi Ditjen Badilag.
“Kami berharap melalui evaluasi rutin seperti ini, seluruh aparatur PA Soe semakin memahami arah kebijakan nasional peradilan agama dan mampu mengimplementasikannya secara maksimal dalam setiap tugas dan tanggung jawab,” ungkap Ibu Fauziah Burhan, S.HI.
Dalam pemaparan program prioritas utama Ditjen Badilag terdapat 6 fokus utama yaitu :
1. Penguatan Integritas
2. Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi
3. Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan
4. Penguatan Kelembagaan
5. Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia
6. Penguatan Teknologi Informasi
Ketua PA Soe juga menyampaikan bahwa keenam program prioritas tersebut telah diinternalisasi dan dijabarkan ke dalam rencana kerja serta budaya organisasi Pengadilan Agama Soe.
“Kami tidak hanya mengikuti, tapi telah mengaktualisasikan arahan Badilag dalam program kerja kami sehari-hari. Seluruh aparatur sudah bergerak dalam semangat yang sama untuk mendukung tercapainya zona integritas dan pelayanan peradilan yang unggul,” tegasnya.
Sebagai penutup, Ketua PA Soe menegaskan bahwa Pengadilan Agama Soe berkomitmen penuh mendukung seluruh visi dan misi Ditjen Badilag, demi terciptanya sistem peradilan agama yang berintegritas, modern, dan melayani.