Tingkatkan Kapasitas, Perkuat Informasi Publik! Tim Humas dan Media Sosial PA Soe Ikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial
Soe, 29 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalitas dalam bidang kehumasan dan pengelolaan media sosial, Tim Hubungan Masyarakat dan Media Sosial Pengadilan Agama Soe yang terdiri dari Juru Bicara, Panitera Muda Hukum, Humas, dan Pengelola Media Sosial mengikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada Empat Lingkungan Peradilan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kehumasan di pengadilan, khususnya dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan transparan kepada publik melalui juru bicara maupun kanal media sosial resmi. Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun siaran pers dan mengelola media digital sebagai sarana keterbukaan informasi publik dan citra lembaga peradilan yang akuntabel.
Pelatihan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu:
- Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI serta Staf Khusus Ketua Kamar Pengawasan, yang menyampaikan materi terkait Fungsi dan Tugas Juru Bicara di Humas. Dalam paparannya, beliau menjelaskan pentingnya peran juru bicara sebagai wajah institusi peradilan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan profesional.
- Ibu Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ikom., Pranata Humas Ahli Muda pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, yang membawakan materi mengenai Pengelolaan Media Sosial di Mahkamah Agung. Materi ini membahas tentang strategi pengelolaan akun media sosial resmi lembaga peradilan agar lebih informatif, interaktif, dan sesuai dengan pedoman komunikasi publik yang berlaku.
- Nur Azizah, S.S., M.Hum., yang memberikan materi mengenai Teknik Pembuatan Siaran Pers. Materi ini memberikan panduan dalam menyusun siaran pers yang baik dan efektif untuk dipublikasikan kepada media massa dan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan Tim Humas dan Media Sosial Pengadilan Agama Soe dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas-tugas kehumasan, baik dalam penyampaian informasi maupun pengelolaan komunikasi publik yang mencerminkan nilai-nilai transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas lembaga peradilan.
Pengadilan Agama Soe berkomitmen untuk terus berinovasi dalam bidang pelayanan informasi kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan badan peradilan yang agung dan dipercaya oleh publik.