Pengadilan Agama Soe Menjalani Tahapan Wawancara Desk Evaluation oleh TPI Badan Pengawas MA RI
Pada tanggal 1 Agustus 2025, Pengadilan Agama Soe telah melaksanakan tahapan wawancara Desk Evaluation yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam sesi wawancara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Soe, Ibu Fauziah Burhan, S.H.I., hadir langsung sebagai presenter utama yang memaparkan berbagai upaya strategis dan inovatif yang telah ditempuh oleh Pengadilan Agama Soe dalam membangun dan menguatkan budaya integritas. Beliau menekankan pentingnya konsistensi dalam pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta peran aktif seluruh aparatur dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan terpercaya.
Tidak hanya itu, peran Agen Perubahan juga mendapat sorotan penting dalam proses ini. Bapak Aria Surya Putra, A.Md.A.B., dan Bapak Eri Junianto, S.Kom., tampil sebagai garda terdepan dalam mendorong transformasi positif di lingkungan kerja. Keduanya berkontribusi aktif dalam memupuk semangat reformasi birokrasi, menanamkan nilai-nilai integritas, serta memastikan bahwa setiap inovasi dan kebijakan yang diterapkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Dengan dilaksanakannya tahapan Desk Evaluation ini, besar harapan kami bahwa Pengadilan Agama Soe dapat meraih predikat WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Predikat ini bukan semata bentuk apresiasi, tetapi merupakan pengakuan terhadap komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan lembaga peradilan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap tantangan zaman.
Semoga ikhtiar mulia ini menjadi tonggak penguatan integritas kelembagaan dan menjadi energi baru bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat, tanpa sekat, tanpa diskriminasi, dan penuh dedikasi.