Menyongsong predikat WBK, Ketua PTA Kupang Turun Langsung Berikan Pembinaan ke PA Soe
Soe, 11/08/2025 - Pengadilan Agama Soe menerima kunjungan penting dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang, Dra. Erni Zurnilah, M.H., didampingi Panitera PTA, Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., serta Sekretaris PTA, Dr. H. Fitrian Noor, S.H., S.H.I., M.H.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan intensif yang dilakukan PTA Kupang kepada seluruh satuan kerja di wilayahnya, dengan fokus utama pada persiapan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam pembinaannya, Ketua PTA Kupang menekankan bahwa predikat WBK bukan hanya sekadar penghargaan, melainkan komitmen nyata seluruh aparatur peradilan untuk memberikan layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Beliau mengingatkan bahwa keberhasilan meraih WBK bergantung pada integritas individu maupun kolektif, serta konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi di setiap aspek layanan. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan Pengadilan Agama Soe dalam menghadapi tahap Verifikasi Lapangan (VL) oleh tim penilai. Tim PTA Kupang memberikan masukan teknis, termasuk penyempurnaan dokumen pendukung, penyajian eviden, dan kesiapan seluruh pegawai dalam menjawab pertanyaan penilai.
Ketua Pengadilan Agama Soe, Fauziah Burhan, S.H.I., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan yang diberikan oleh PTA Kupang. Menurutnya, pendampingan langsung dari pimpinan PTA menjadi dorongan semangat bagi seluruh pegawai untuk semakin memantapkan langkah menuju WBK. Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi interaktif bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe, di mana berbagai kendala teknis dan administratif dibahas secara terbuka untuk dicarikan solusi terbaik.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan Pengadilan Agama Soe semakin siap menyambut penilaian WBK, tidak hanya dari segi pemenuhan indikator administrasi, tetapi juga dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas. Upaya ini sejalan dengan visi besar Mahkamah Agung untuk menghadirkan peradilan yang agung, modern, dan terpercaya, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih dari praktik korupsi.