Perkuat Layanan Digital, PA Soe Gelar Rapat Monev Keterbukaan Informasi Publik Triwulan III Tahun 2025
SOE - Rabu, (20/8/2025) Pengadilan Agama Soe melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Triwulan III Tahun 2025 pada pukul 11.00 WITA bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Soe. Dalam rapat ini disampaikan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi perhatian utama, termasuk kecepatan dan ketepatan admin dalam merespons pertanyaan masyarakat melalui media sosial. Setiap jawaban perlu terlebih dahulu divalidasi oleh pejabat berwenang agar informasi yang diberikan benar dan tidak menimbulkan kebingungan.
Selain itu, pelayanan informasi publik wajib berpedoman pada SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Konten publikasi di media sosial dan website juga perlu seimbang, tidak hanya menampilkan kegiatan aparatur, tetapi juga informasi layanan seperti Lopo Keadilan dan Pojok Bermain Anak. Untuk penyegaran, konten dapat diperkuat dengan short video seputar layanan agar tampil lebih menarik dan informatif.
Rapat juga membahas pelibatan Petugas PTSP dalam struktur organisasi PPID serta peningkatan kompetensi petugas, khususnya layanan disabilitas, melalui inhouse training bersama Sekolah Luar Biasa (SLB). Dengan langkah ini, diharapkan keterbukaan informasi publik di Pengadilan Agama Soe semakin transparan, responsif, dan ramah bagi seluruh masyarakat.