Reformasi Birokrasi adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari reformasi peradilan. Oleh karenanya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Mahkamah Agung menempati prioritas penting dalam upaya mencapai visi Mahkamah Agung, yaitu : Menjadi Badan Peradilan yang Agung. Banyak upaya pembenahan atau perubahan sistem yang sudah dilakukan, namun demikian Mahkamah Agung menyadari bahwa sebenarnya pekerjaan terberat dalam perubahan ini adalah memastikan terjadinya perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) segenap aparatur badan peradilan.
Pengadilan Agama Soe yang menjadi pelaksana fungsi peradilan agama dibawah Mahkamah Agung RI berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor : 0720/Dja/OT.01.2/02/2017 tanggal 27 Pebruari 2017 diinstruksikan untuk membuat Laporan Evaluasi Reformasi Birokrasi pada Pengadilan Agama Soe, maka pada hariSenintanggal 06 Maret 2017 bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Soe dilaksanakan rapatyang dipimpin oleh Wakil Ketua Dahron, S.Ag.,M.Si. didampingi Panitera Safiin Madar, S.HI., MH. dan Sekretaris Usman Asafah, ST., MH. yang dihadiri oleh Hakim, Para Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh Pegawai Pengadilan Agama Soediadakan rapat persiapan laporan reformasi birokrasi sebagai tindak lanjut Surat Dirjen Badilag tersebut.
Dalam Rapat tersebut Tim Reformasi Birokrasi Pengadilan Agama Soe selainmemaparkan materi mengenai Reformasi Birokrasi Pengadilan Agama Soe juga membahas hal-hal teknis pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi pada Pengadilan Agama Soe serta Road Map Reformasi Birokrasi di Pengadilan Agama Soe 2015 – 2019.