Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

on . Hits: 1021

Respon cepat Pengadilan Agama Soe dalam  menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 395/SEK/KP.04.6/3/2019 tentang Permintaan Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional dengan segera mengadakan agenda rapat pada tanggal 15 April 2019 bertempat di ruang sidang utama untuk membahas hal tersebut  dimana sebelumnya telah dilaksanakan rapat terlebih dahulu pada sub bagian kepegawaian dan ortala yang kemudian dari rapat tersebut disepakati bahwasanya akan diterbitkan Surat Keputusan tentang Tim Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Pengadilan Agama Soe yang mana Surat Keputusan tersebut telah di bagikan kepada anggota Tim.

Dalam sambutan pembukanya Ketua Pengadilan Agama Soe, Drs. H. Sartono menyampaikan bahwasanya dengan dilakukannya penghitungan kebutuhan jabatan fungsional dapat dijadikan indikator atau tolak ukur Pengadilan Agama Soe dalam mengetahui jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk mengisi seluruh jabatan yang ada sesuai dengan yang tertera di dalam struktur organisasi Pengadilan Agama Soe sesuai PERMA Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan.

Adapaun penghitungan Jabatan Fungsional yang dilakukan pada rapat kali ini adalah Jabatan Fungsional yang telah ditentukan Sekretaris Mahkamah Agung, meliputi 6 Jabatan yang akan dihitung yaitu ; Jabatan Analis Kepegawaian, Jabatan Arsiparis, Jabatan Perencana, Jabatan Pranata Komputer, Jabatan Pustakawan, Jabatan Pengadaan Barang/Jasa yang kemudian bersama-sama dilakukan perhitungan berdasarkan form penghitungan angka kredit.

Setelah dilakukan penghitungan secara bersama maka diputuskan bahwa, Kebutuhan Jabatan Fungsional di Pengadilan Agama Soe adalah ;

  1. Analis Kepegawaian sejumlah 0
  2. Arsiparis Keterampilan sejumlah 1 (Pelaksana)
  3. Arsiparis Keahlian sejumlah 0
  4. Pustakawan Keterampilan sejumlah 1 (Pelaksana)
  5. Pustakawan Keahlian sejumlah 1 (Pertama)
  6. Pranata Komputer Keterampilan sejumlah 2 (Pelaksana Pemula dan Pelaksana)
  7. Pranata Komputer Keahlian sejumlah 1 (Pertama)
  8. Perencana sejumlah 1 (Pertama)
  9. Pejabat PBJ sejumlah 1 (Pertama)

Dalam penutupnya Ketua Pengadilan Agama Soe berharap dengan adanya penghitungan Jabatan Fungsional  ini maka Mahkamah Agung dapat memberikan tambahan personil CPNS pada tahun ini dan tahun mendatang, karena saat ini di Pengadilan Agama Soe masih terdapat pegawai yang merangkap dua tugas dan tanggungjawab sekaligus dalam waktu bersamaan yakni bendahara yang hingga saat ini dijabat oleh Panitera Muda Permohonan.

Add comment


Security code
Refresh

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022