Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

on . Hits: 1002

 

Soe, (18/07/2019) pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Soe berlangsung kegiatan Sosialisasi e-Court atau Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.

Acara sosialisasi ini di buka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, SHI., MH. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural Pengadilan Agama Soe serta Advokad pada wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Sosialisasi kali ini disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Soe, Fauziah Burhan, S.HI dan Panitera, Abubakar Alboneh, SH.

E-court sendiri adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, mendapatkan e-skum secara online, pembayaran online, serta melakukan konfirmasi pembayaran secara online dan mendapatkan notifikasi, pemanggilan atau pemberitahuan secara online. Dasar hukum dalam pelaksanaan E-Court adalah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018.

Dalam program e-court terdiri dari:

  • e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan).
  • e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online).
  • e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online).

Dalam hal pendaftaran perkara secara Online melalui E-Court, saat ini hanya dikhususkan bagi Advokat/Pengacara. Pengguna terdaftar, setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum belum bisa untuk melakukan pendaftaran secara online melalui e-court.

Kegiatan e-court ini dilakukan untuk memperkenalkan kepada setiap advokat yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Soe agar setiap perkara yang akan didaftar ke Pengadilan Agama Soe langsung menggunakan aplikasi e-court. Aplikasi ini memudahkan kepada semua advokat untuk mendaftar perkaranya agar tidak langsung ke kantor Pengadilan Agama Soe tetap bisa mendaftar secara online dengan menggunakan aplikasi e-court.

Dalam kesempatan ini pula adanya testimoni oleh pengacara yang mengungkapkan bahwa aplikasi e-cort sangat bagus dan sangat membantu para pencari keadilan untuk berperkara di Pengadilan. Waktu yang biasanya agak lama sekarang ini menjadi singkat dengan adanya e-court dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih efisien.

Semoga dengan berjalannya aplikasi e-court ini yang merupakan salah satu produk unggulan dari Mahkamah Agung RI, dapat semakin mempermudah para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Soe untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal serta untuk mewujudkan suatu mekanisme kinerja yang  transparan dan bertanggung jawab

Add comment


Security code
Refresh

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022