Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

on . Hits: 737

"0" allowfullscreen="allowfullscreen">>

Tujuan Reformasi Birokrasi adalah untuk mewujudkan Good Governance pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur yang akan dilihat hasilnya dalam pelaksanaan Zona Integritas dengan standarisasi nilai Survey Indeks Persepsi Korupsi”. Tutur ibu Jeanny Hutauruk

 

 

Kupang 22/8/2019). Pembinaan dan Sosialisasi Reformasi Birokrasi-Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur menghadirkan narasumber Ibu Jeanny HV Hutauruk, S.W., M.M., Ak., C.A yang merupakan Ketua Tium Sekretariat Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur  diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Kupang beserta jajarannya serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.HI.,MH, Fauziah Burhan, S.H.I (Hakim), Abubakar Alboneh, SH (Panitera), Dahlia Oramahi, SE (Sekretaris ).

Ketua Pengadilan Agama Nusa Tenggara Timur memberikan sambutan bahwasanya Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur sangat bersyukur dengan kedatangan Ibu Jeanny HV Hutauruk, S.W., M.M., Ak., C.A. sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi. Beliau juga menyampaikan pada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, acara ini sangat bermanfaat bagi Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur dan Pengadilan Agama di wilayah Nusa Tenggara Timur yang akan menerapkan Zona Integritas agar dapat  menyerap semua materi yang disampaikan oleh nara sumber dan kemudian segera meng-implementasikannya di satuan kerja msing-masing.

Narasumber Ibu Jeanny HV Hutauruk, S.W., M.M., Ak., C.A. pada sosialisasi ini menyampaikan tentang 6 (enam) area yang harus dimplementasikan untuk Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja masing-masing. Beliau juga menyampaikan bahwasanya sampai dengan saat ini Reformasi Birokrasi terus dipayakan pada setiap Lembaga atau institusi negara, hal ini bertujuan institusi atau Lembaga negara tersebut menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). “Tujuan Reformasi Birokrasi adalah untuk mewujudkan Good Governance pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur yang akan dilihat hasilnya dalam pelaksanaan Zona Integritas dengan standarisasi nilai Survey Indeks Persepsi Korupsi”. Tutur ibu Jeann Hutauruk

Penyampaian Materi yang atraktif dan penguasaan materi yang luas membuat suasana sosialisasi semakin menarik dimana peserta antusias dalam mempelajari materi serta langsung berinteraksi dengan narasumber.

   Pada sesi terakhir Pengadilan Agama Soe mendapat Piagam penghargaan dari Sekretaris Mahkamah Agung yang diserahkan langsung oleh Ibu Jeanny Hutauruk sebagai peserta dengan tujuan memotivasi agar tahun 2020  nanti Pengadilan Agama Soe masuk sebagai nominasi satuan kerja yang akan memperoleh penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas.

Add comment


Security code
Refresh

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022