Soe- Tim Penyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan untuk Tahun 2019 melaksanakan rapat guna memantau kesiapan Tim dalam menghadapi persiapan akhir tahun untuk melaporkan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2019 yang kemudian dituangkan dalam laporan Pelaksanaan Kegiatan. Rapat dilaksanakan pada Rabu 28 Desember di ruang Command Center Pengadilan Agama Soe.
Dalam rangka mewujudkan Good Governance dan accountability untuk terciptanya budaya kerja yang professional, transaparan, efisien dan efektif, maka setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan harus dilaporkan sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 Tentang Pemberlakuan Buku I pada Bagian Ketiga (Prosedur penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan).
Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.HI., MH yang memimpin rapat kali ini langsung menanyakan kepada Panitera (Abubakar Alboneh, SH) dan Sekretaris (Dahlia Oramahi, SE) tentang persiapan Tim Penyusun laporan.
Sekretaris Pengadilan Agama Soe, Dahlia Oramahi, SE menanggapi pertanyaan Bapak Wakil Ketua dengan menyampaikan bahwasanya telah diberikan penugasan kepada masing-masing bagian sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
Ibu Sekretaris juga menyampaikan tentang adanya perubahan outline meski tidak telalu signifikan. Untuk Bab II data dan laporan akan disusun oleh Panitera Muda Hukum (Siti Ruslina, S.HI), Bab III Sumber Daya Manusia disusun oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala (Anikun Saraswaty, S.HI), Bab IV Pengelolaan Keuangan, Sarana Prasarana dan Teknologi Informasi disusun oleh Kasubbag Umum dan Keuangan (Khalil Wazir, S.Kom), Sedangkan Bab V Peningkatan Pelayanan Publik (Hakim, Fauziah Burhan, S.HI) dan Bab VI Pengawasan disusun oleh (Hakim, Syamsul Bahri, S.HI).
Laporan yang telah disusun oleh setiap bidang kemudian akan diperiksa oleh atasan langsung sebelum disajikan dalam Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2019.